Selasa, 02 Maret 2010

ARTI PENTING PERANSERTA MASYARAKAT

NAMA : GIA JUNIAN PUTRANTO
NPM : 17108319
KELAS : 1 KA 26

TULISAN ILMU SOSIAL DASAR




ARTI PENTING PERANSERTA MASYARAKAT




Saat ini peranserta masyarakat sering diabaikan, masih banyak pihak yang tidak melibatkan masyarakat secara optimal, oleh karena itu masyarakat tidak memiliki program kegiatan, sedangkan program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dapat mencegah timbulnya konflik yang sering terjadi antara masyarakat dengan pemrakarsa kegiatan.Selain itu dapat memecahkan sebagian masalah dana dan tenaga, sehingga pada akhirnya dapat mempercepat tujuan program kegiatan dengan peranserta masyarakat yang optimal sejak proses perencanaan program.



Tujuan dasar dari peranserta masyarakat adalah untuk menghasilkan masukan dan persepsi yang berguna dari warga negara dan masyarakat yang berkepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.




Gambar Delapan tangga peranserta masyarakat
Sumber : Sherry R Arnstein, “ A Ladder of Citizen Participation”,
Journal of the american insitute of planners, 35 (1969)




Tangga pertama dan kedua dikategorikan sebagai “non peranserta”. Sasaran dari kedua bentuk ini adalah untuk “mendidik” dan “mengobati” masyarakat yang berperanserta.

Tangga ketiga, keempat dan kelima dikategorikan sebagai tingkat peranserta dimana masyarakat didengar dan diperkenankan berpendapat, tetapi mereka tidak memilii kemampuan untuk mendapatkan jaminan bahwa pandangan mereka akan dipertimbangkan oleh pemegang keputusan.

Jika peranserta masyrakat hanya dibatasi pada tigkat ini, maka kecil kemungkinannya ada upaya perubahan dalam masyarakat menuju keadaan yang lebih baik.

Tiga tangga diatas dikategorikan kedalam tingkat “kekuasaan masyarakat” (citizen power).Masyarakat dalam tingkat ini memiliki pengaruh dalam proses pengambilan keputusan dengan menjalankan kemitraan pendelegasian kekuasaan dan pengawasan masyarakat.

Pada tingkat ketujuh dan kedelapan, masyarakat memiliki mayoritas suara dalam prosespengambilan keputusan bahkan memiliki kewenangan penuh mengelola suatu obyek kebijaksanaan tertentu.
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar