Kamis, 05 November 2009

urbanisasi pasca lebaran

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
  • Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
  • Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
  • Banyak lapangan pekerjaan di kota
  • Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas

B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi

  • Lahan pertanian yang semakin sempit mengakibatkan orang desa ke kota
  • Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  • Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  • Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  • Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

Dalam rangka menemukan sebuah defenisi atau konsepsi urbanisasi diperlukan beberapa pertimbangan, dimana pertimbangan ini didasarkan atas sifat yang dimiliki arti dan istilah urbanisasi, yaitu multi-sektoral dan kompleks, misalnya saja :

1. Dari segi demografi, urbanisasi ini dilihat sebagai suatu proses yang ditunjukkan melalui perubahan penyebaran penduduk dalam suatu wilayah. Masalah-masalah mengenai kepadatan penduduk berakibat lanjut terhadap masalah perumahan dan masalah kelebihan tenaga kerja menjadi masalah yang sangat merisaukan karena dapat menghambat pembangunan. Pemerintah secara khusus menangani masalah perumahan dengan diadakannya Departemen Perumahan.

2. Dari segi ekonomi, urbanisasi adalah perubahan struktural dalam sektor mata pencaharian. Ini dapat dilihat dari banyaknya penduduk desa yang meninggalkan pekerjaannya di bidang pertanian, beralih bekerja menjadi buruh atau pekerja kasar yang sifatnya non agraris di kota. Masalah-masalah yang menyangkut mata pencaharian sektor informasi atau yang lebih dikenal dengan istilah pedagang kaki lima.

3. Dalam pengertian sosiologi maka urbanisasi dikaitkan dengan sikap hidup penduduk dalam lingkungan pedesaan yang mendapat pengaruh dari kehidupan kota. Dalam hal ini apakah mereka dapat bertahan pada cara hidup desa ataukah mereka mengikuti arus cara hidup orang kota yang belum mereka kenal

secara mendalam, sehingga akan dapat, menimbulkan masalah-masalah sosiologis yang baru. Dari segi sosiologi, urbanisasi dapat menimbulkan lapisan sosial yang baru dan menjadi beban kota, karena kebanyakan dari mereka yang tidak berhasil hidup layak di kota dan akan menjadi penggelandang membentuk daerah slum atau daerah hunian liar.

4. Dalam pengertian geografi, Urbanisasi ini dilihat dari segi distribusi, difusi perubahan dan pola menurut waktu dan tempat, hal ini tercermin dari pernyataan

Geography deals firts and foremost with spatial aspects of urbanization, its purpose being to reveal its forms geography variants and types and the specific features of the particular course taken by urbanization under the impact of different social, economic and natural condit ions”.

Analisis SWOT (singkatan bahasa Inggris dari "kekuatan"/strengths, "kelemahan"/weaknesses, "kesempatan"/opportunities, dan "ancaman"/threats) adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam suatu situasi.

1. kekuatan"/strengths
Lahan pertanian yang semakin sempit
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

2. kelemahan"/weaknesses

Kepadatan penduduk kota yang menimbulkan masalah kesehatan lingkungan, masalah perumahan dan masalah sampah yang sangat erat kaitannya dengan pengaturan penduduk

Pertambahan penduduk kota yang menimbulkan masalah kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan memadai, masalah pengangguran dan masalah gelandan. Hal ini tidak terlepas dari hukum dan kependudukan yang mengatur tentang masalah-masalah kependudukan.

Masalah lalu lintas, kemacetan jalan dan masalah parkir yang menghambat kelancaran kota.

Industrialiasi di kota yang menimbulkan polusi udara, polusi air dan kebisingan.

3. kesempatan"/opportunities
Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
Banyak lapangan pekerjaan di kota

4. ancaman"/threats

Dampak lingkungan kota yang berkaitan dengan urbanisasi adalah sebagai berikut :

Ruang untuk kelancaran lalu lintas kenderaan bermotor dan tempat parkir sudah durasakan sangat kurang. Dampaknya bagi orang miskin adalah mereka tidak mempunyai tempat tinggal dan hidup di tempat-tempat yang tersembunyi dengan keadaan lingkungan yang tidak sehat.

Timbulnya polusi atau pencemaran polusi udara dan kebisingan atau polusi suara telinga manusia.

Terjadinya kontaminasi pada air dan sungai demikian pula adanya pabrik sabun yang mengandung detergen dapat menjadi polutan bagi air sungai bila tidak diatur pembuangan limbahnya.

Oleh sebab itu masalah urbanisasi bukan merupakan masalah kecil sehingga pemerintah harus cepat menyelesaikan masalah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar